Masbuq merupakan sebutan untuk makmum yang ketika sholat telat dalam hitungan raka’at dengan imamnya, lebih tepatnya tidak mendapati takbiratul ihram dari imam.
Ketika kamu hendak sholat berjamaah sebagai makmum akan tetapi kamu sudah tertinggal secara roka’at, maka kamu masih tetap ikut berjamaah.
Untuk hitungan terakhir yang dihitung yaitu jumlah roka’at ke berapa kamu mulai takbiratul ihram.
Jadi ketika kamu masuk sholatnya ketika imam sudah pada posisi takbir Istiqlal, maka hitungan roka’at yang kamu hitung dimulai dari roka’at sesudahnya.
Discussion about this post