Arti dari Haji adalah berkunjung atau berziarah ke tempat yang istimewa. Ziarah yang dimaksud adalah mengunjungi Ka’bah, Padang Arafah dan masih ada beberapa lagi.
Namun umumnya yang banyak diketahui orang, Haji adalah rukun Islam yang kelima yang artinya berkunjung ke kota Makkah dan melakukan tata cara yang sudah ditentukan oleh islam.
Hukum menjalankan ibadah Haji adalah wajib bagi umat Islam yang sudah dewasa.
Namun kewajiban umat tersebut akan digugurkan dengan alasan apabila ia tidak mampu menjalankannya baik baik karena segi ekonomi ataupun yang lainnya.
Discussion about this post